ojek 55PENGANTAR Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah resmi menaikkan tarif ojek on yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022- Pengemudi ojek on di Indonesia mengeluhkan adanya potongan biaya di aplikasi yang jumlahnya melebihi 30 persen.. Potongan ini dinilai tidak